IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Begini Panduan Lengkap Pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekdaprov Alwis saat vidio konferensi dengan bupati dan walikota se Sumatera Barat. Foto Humas Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekdaprov Alwis saat vidio konferensi dengan bupati dan walikota se Sumatera Barat. Foto Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

b. Aktivitas tamu hanya di dalam kamar hotel.

c. Menggunakan masker dan sarung tangan sesuai dengan protokol kesehatan.

Kegiatan yang masih diperbolehkan secara terbatas dengan menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak (physical distancing). yakni :

a. Khitanan di faskes

b. Pernikahan di KUA

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
c. Pemakaman dan atau takziyah bukan karena COVID-19.

PEMBATASAN LAYANAN TRANSPORTASI UMUM :

1. Menghentikan sementara kegiatan pergerakan orang dan/atau barang kecuali untuk :

Pemenuhan kebutuhan pokok.

Kegiatan terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH