IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Angka Stunting Turun, Wako Padang Panjang Soroti Validitas Data Kependudukan

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Kamis (27/8/2026). Foto: Kominfo Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Kamis (27/8/2026). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG – Angka stunting di Kota Padang Panjang menunjukkan penurunan. Namun, di balik capaian tersebut, Pemerintah Kota menghadapi dinamika data kependudukan yang dinilai dapat memengaruhi angka stunting maupun kemiskinan.

Hal itu mengemuka saat diskusi Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di sela Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Kamis (27/8/2026), yang diikuti secara daring dari Ruang VIP Lantai II Balai Kota Padang Panjang.

Wako Hendri menyebutkan, angka stunting Padang Panjang telah turun dari 10,53 persen menjadi 9,03 persen. Namun, angka tersebut masih dapat mengalami fluktuasi seiring adanya perpindahan penduduk, termasuk anak yang masuk dalam data stunting.

Menurutnya, dari hasil pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah, ditemukan indikasi adanya warga yang berpindah atau menumpang Kartu Keluarga (KK) di Padang Panjang.

Kondisi tersebut perlu ditelusuri agar data kependudukan yang menjadi dasar berbagai program Pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang berdomisili di kota tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Kalau perpindahan penduduk ini tidak terjadi, angka stunting kita bisa saja lebih rendah. Karena itu, data harus benar-benar kita pastikan,” ujar Hendri.

Ia meminta penguatan peran camat, lurah, RT, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan memiliki dasar dan bukti yang jelas.

Hendri menilai, pembenahan data bukan semata untuk mengejar penurunan angka stunting, tetapi juga memastikan program Pemerintah seperti bantuan sosial tepat sasaran.

“Semua kebijakan harus satu arah. Kita ingin angka kemiskinan dan stunting yang kita tampilkan benar-benar angka riil, bukan karena data yang tidak sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan layanan atau bantuan untuk terlebih dahulu menggunakan data kependudukan yang telah diverifikasi. Dengan demikian, masyarakat yang memang berdomisili dan memenuhi ketentuan dapat memperoleh layanan sesuai aturan.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH