PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Di bawah arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, pemerintah daerah bersiap melakukan pengendalian belanja pegawai hingga batas maksimal 30 persen, sekaligus memperketat alokasi belanja operasional yang dinilai belum mendesak.
Komitmen tersebut disampaikan secara resmi oleh Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (28/9/2026).
Rida menjelaskan, rasionalisasi belanja ini akan dieksekusi secara bertahap melalui pengendalian kebutuhan pegawai, penataan distribusi dan beban kerja, optimalisasi teknologi, serta perencanaan kebutuhan ASN yang disesuaikan dengan kapasitas kemampuan keuangan daerah.
Menanggapi Nota Pengantar Rancangan APBD 2027, Rida menyebut pandangan seluruh fraksi merupakan masukan berharga sekaligus instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah. Eksekutif dan legislatif dipastikan memiliki komitmen yang sama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, optimalisasi aset, dan peningkatan kinerja BUMD. Selain itu, pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, UMKM, dan ekonomi kreatif juga menjadi prioritas utama.
Editor : Medio Agusta






