IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Begini Panduan Lengkap Pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekdaprov Alwis saat vidio konferensi dengan bupati dan walikota se Sumatera Barat. Foto Humas Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekdaprov Alwis saat vidio konferensi dengan bupati dan walikota se Sumatera Barat. Foto Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

9. Kegiatan medis.

10. Dan kegiatan penting lainnya.

PEMBATASAN SELEKTIF DI JALUR PERBATASAN PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM PSBB :

Bagi pengguna kendaraan penumpang atau barang wajib mengikuti proses pemeriksaan pada pos di jalur perbatasan sebagai berikut :

1. Membatasi jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas kendaraan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
2. Mengisi formulir isian pada pos pemeriksaan yang tersedia.

3. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

4. Menggunakan masker dan sarung tangan (bagi kendaraan roda dua).

5. Melakukan disinfeksi pada setiap kendaraan dan barang.

6. Menjaga jarak antar penumpang (physical Distancing).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH