Pasaman Barat – Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sulaiman, S.Sos., melaksanakan kegiatan reses sekaligus menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 447 penerima manfaat. Program tersebut direalisasikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Pasaman Barat. (27/9)
Kegiatan dilaksanakan di Jorong Rabi Jonggor dan Jorong Trans Muara Kiawai. Penyerahan kepesertaan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pasaman Barat, Bakaruddin, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Yuliando.
Sulaiman menyampaikan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja dan kelompok masyarakat yang membutuhkan jaminan dalam menjalankan aktivitasnya.
Selain perlindungan terhadap peserta, program tersebut juga memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat yang dapat diberikan berupa santunan kematian serta manfaat pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan program.
Menurut Sulaiman, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan pekerjaan. Ia juga berharap penerima manfaat dapat memahami hak dan manfaat kepesertaan serta memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan reses sekaligus penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat dan menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung. Sulaiman berharap perlindungan jaminan sosial tersebut dapat membantu meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat di Jorong Rabi Jonggor dan Jorong Trans Muara Kiawai.
Editor : Berita Minang






