IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Begini Panduan Lengkap Pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekdaprov Alwis saat vidio konferensi dengan bupati dan walikota se Sumatera Barat. Foto Humas Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekdaprov Alwis saat vidio konferensi dengan bupati dan walikota se Sumatera Barat. Foto Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

d. Organisasi kemasyarakatan lokal dan internasional yang bergerak pada sektor kebencanaan.

PROTOKOL UNTUK TEMPAT KERJA :

1. Pastikan kantor selalu bersih dan higienis serta melakukan desinfeksi secara berkala.

2. Wajib menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menyediakan fasilitas cuci tangan.

3. Menyediakan vaksin, vitamin dan nutrisi tambahan untuk karyawan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
4. Memantau suhu tubuh karyawan.

5. Jaga jarak antar karyawan (physical distancing & social distancing) minimal 1 (satu) meter.

6. Mensosialisasikan informasi tentang pencegahan COVID-19 di tempat kerja.

7. Menghentikan sementara aktivitas kantor minimal 14 hari apabila ditemukan karyawan yang PDP.

PEMBATASAN AKTIVITAS DI RUMAH IBADAH :

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH