Polisi kini masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Penyidik juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dengan pendampingan psikolog klinis, mengingat korban mengalami tekanan psikologis dan sedang dalam kondisi hamil.
"Kami melakukan proses pemeriksaan dengan sangat hati-hati dan didampingi psikolog klinis dari APSIFOR. Kondisi korban menjadi perhatian kami, termasuk keselamatan korban dan kandungannya," jelas Iptu Agung.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraKanit PPA Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan, tersangka telah diproses secara hukum dan dikenakan pasal terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dan penyandang disabilitas.
Editor : Ade MS






