IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026

Kapolres Polres Pasaman Barat  memperlihatkan barang Bukti pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026.(24/8). Foto : h
Kapolres Polres Pasaman Barat memperlihatkan barang Bukti pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026.(24/8). Foto : h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pasaman Barat -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang satu semester tahun 2026 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

"Sebanyak 37 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sepanjang satu semester di tahun 2026," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andhika dan Kabag Ops Kompol Fahrel Haris.

Kapolres menyebutkan bahwa dari 37 kasus, sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, sedangkan 15 kasus merupakan tunggakan pada tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dari 37 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, pihaknyatelah mengamankan sebanyak 45 tersangka," sebutnya.

AKBP Agung menjelaskan, tersangka sebanyak 45 orang, terdiri dari 44 orang lelaki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Rata-rata para tersangka berusia 29-49 tahun sebanyak 25 orang. Kemudian usia 19-28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak satu orang.

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH