PADANG PANJANG - Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengapresiasi jajaran Polres Padang Panjang yang berhasil mengungkap empat perkara tindak pidana narkotika di sejumlah lokasi dalam wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Apresiasi tersebut disampaikan Wako Hendri Arnis saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar di Aula Mapolres Padang Panjang, Kamis (27/8/2026).
Konferensi pers turut dihadiri Ketua DPRD Imbral, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta insan pers.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi memaparkan pengungkapan empat perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Salah satu pengungkapan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial F di Jorong Kayu Tanduk, Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Padang Panjang dan dukungan masyarakat melalui informasi yang disampaikan kepada kepolisian,” ujar Wisnu.
Selain perkara tersebut, Polres juga mengungkap sejumlah kasus narkotika lainnya dengan barang bukti berupa ganja kering dan sabu. Pengungkapan dilakukan di beberapa TKP berbeda dalam wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Wako Hendri menilai keberhasilan aparat kepolisian mengungkap peredaran narkotika tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Ini merupakan upaya menyelamatkan generasi kita. Dengan terungkapnya peredaran narkoba dalam jumlah besar, kita berharap semakin banyak generasi muda yang dapat terlindungi dari bahaya narkotika,” katanya.
Editor : Marjeni Rokcalva






