PASAMAN BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap dua perempuan lanjut usia (lansia) yang merupakan ibu dan nenek kandung tersangka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Pasaman Barat, Senin (24/8/2026).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. mengatakan, dalam perkara tersebut polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial HB (32). Sementara kedua korban masing-masing Hapni (65), yang merupakan ibu kandung tersangka, dan Rohma (90), nenek kandung tersangka.
"Pelaku berinisial HB (32). Sedangkan korban bernama Hapni (65) merupakan ibu kandung dan Rohma (90) adalah nenek kandung dari pelaku," ujar Agung kepada awak media.
Kedua korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh salah seorang anggota keluarganya pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Editor : Ade MS






