IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pria 63 Tahun Ditangkap Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak Disabilitas di Pasaman Barat

Pria 63 Tahun Ditangkap Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak Disabilitas di Pasaman Barat. (18/9). Foto : h
Pria 63 Tahun Ditangkap Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak Disabilitas di Pasaman Barat. (18/9). Foto : h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pasaman Barat — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria berinisial D (63), alias Unyil, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas intelektual.

Tersangka diamankan petugas di kawasan Pasar Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 12.26 WIB. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang bekerja sebagai badut hiburan di kawasan pasar tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurutnya, penangkapan dilakukan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Tersangka berhasil kami amankan di lokasi dan kemudian dibawa ke Mako Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Agung, Jumat (18/9/2026).

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH