JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar untuk terus memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sehingga tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, serta para gubernur, bupati/wali kota dan sekretaris daerah se-Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Mahyeldi, pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah. Karena itu, setiap aset pemerintah harus memiliki kejelasan status, legalitas, penguasaan, pemanfaatan, serta arah pengelolaan yang memberikan nilai tambah bagi daerah.
Ia mengatakan, Pemprov Sumbar terus mendorong penataan dan pengamanan aset daerah melalui penguatan administrasi, sertifikasi, inventarisasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aset pemerintah terlindungi dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.
Editor : Marjeni Rokcalva






