IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pria 63 Tahun Ditangkap Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak Disabilitas di Pasaman Barat

Pria 63 Tahun Ditangkap Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak Disabilitas di Pasaman Barat. (18/9). Foto : h
Pria 63 Tahun Ditangkap Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak Disabilitas di Pasaman Barat. (18/9). Foto : h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah melakukan perbuatannya secara berulang dalam rentang Juli 2024 hingga Januari 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kebun nilam di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang merupakan penyandang disabilitas intelektual. Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut menggunakan ancaman fisik maupun psikis serta memberikan sejumlah uang kepada korban.

"Korban mengalami kondisi disabilitas intelektual yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku. Saat ini korban juga diketahui dalam kondisi hamil," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain

Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dari pemeriksaan terhadap korban yang dilakukan dengan pendampingan tim ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Perwakilan Sumatera Barat, penyidik menemukan informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain.

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH