PASAMAN BARAT – Hari pertama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Reskrim Polsek Kinali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial IG (26), yang diketahui merupakan residivis kasus tindak pidana yang sama. Dari hasil pengembangan terhadap terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Terduga pelaku IG (26) diamankan petugas di pinggir jalan yang berada di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Editor : Ade MS






