Kemudian, ketika ditanyakan jika memang belum ada serah terima bangunan Rusunawa ke Pemko Padang Panjang. Kenapa penyediaan lima orang Tenaga Harian Lepas disediakan dan digaji oleh Dinas Perkim & LH Kota Padang Panjang melalui Bidang Perumahan Kawasan Permukiman?
Rahmon tidak menjawab pertanyaan ini.
Selanjutnya ketika ditanyakan siapa pihak SNVT Padang yang biasa berkoordinasi dengan bidang yang ia pimpin.
Rahmon terkesan gagap menjawab dan tidak secara terang memberikan informasi tentang alamat dan siapa pihak pada SNVT Padang yang selalu berkoordinasi dengannya.
"Kantornya saya tidak tahu persis dimana, namun ini ada nomor hp orang SNVT," jawab Rahmon sembari memberikan satu nomor kontak hp.
Dilansir dari situs Perumnas, rusunawa adalah rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang tidak mampu untuk membeli rumah atau yang ingin tinggal untuk sementara waktu, misalnya para mahasiswa, pekerja temporer dan lain-lainnya.
Karena berstatus bukan milik, para pengguna rusunawa hanya dapat menyewa kepada pihak pengelola bangunan. Sebagai bangunan bertingkat yang dibangun pemerintah untuk keluarga kurang mampu, rusunawa dapat diperoleh dengan cara pembayaran sewa per bulan.
Rusunawa dibangun oleh pemerintah dengan menggunakan dana APBN atau APBD dan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
Pembangunan rusunawa bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi seluruh keluarga Indonesia, khususnya bagi WNI berkategori MBR yang belum mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rumahnya melalui kepemilikan.
Editor : Berita Minang






