IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media

Ilustrasi.
Ilustrasi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Pada momentum World Press Freedom Day 2026 atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar slogan tahunan, melainkan fondasi utama demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Tanpa pers yang bebas, tidak ada kontrol terhadap kekuasaan, dan tanpa kontrol, demokrasi hanya menjadi prosedur tanpa makna.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen global dalam melindungi jurnalis. Kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi tidak boleh dikorbankan atas nama stabilitas, keamanan, atau kepentingan politik jangka pendek.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Namun, realitas di Indonesia menunjukkan arah yang mengkhawatirkan. Kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi dalam berbagai bentuk: intimidasi fisik, serangan digital, kriminalisasi, hingga tekanan ekonomi yang sistematis terhadap media.

AJI Indonesia mencatat pada tahun 2025 terjadi kekerasan pada jurnalis sebanyak 91 kasus, baik kekerasan fisik maupun digital. Merujuk pada laporan Reporters Without Borders (RSF), peringkat kebebasan pers Indonesia pada tahun 2026, turun posisi 129 dari 180 negara, dengan kategori ‘sulit’. Turun dari peringkat 127 pada tahun 2025.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH