IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Setelah Melalui Pembahasan Yang Alot, APBD Perubahan Kota Bukittinggi 2025 Ketok Palu

Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias menandatangani nota kesepakatan ranperda APBD perubahan 2025 disaksikan Ketua dan wakil ketua DPRD Bukittinggi, di ruang sidang Gedung DPRD, Bukittinggi, Senin(29/09)
Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias menandatangani nota kesepakatan ranperda APBD perubahan 2025 disaksikan Ketua dan wakil ketua DPRD Bukittinggi, di ruang sidang Gedung DPRD, Bukittinggi, Senin(29/09)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, menyampaikan, hasil pembahasan APBD Perubahan 2025, pendapatan, semula dianggarkan Rp730,7 milyar, pada perubahan naik menjadi Rp750, 81 milyar lebih. Belanja Daerah, semula dianggarkan Rp 737,9 milyar lebih, pada perubahan naik menjadi Rp783,9 milyar lebih. Dari anggaran itu, terdapat defisit sebesar Rp33,1 milyar lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp33,1 milyar lebih, jelasnya.

Pendapat akhir Fraksi masing masing disampaikan Juru bicara Fraksi, seperti Fraksi Gerindra, disampaikan, Zulkhairahmi. Fraksi Nasdem, disampaikan, M. Taufik Tuanku Mudo. Fraksi Karya Kebangsaan, dibacakan Jon Edwar. Fraksi PPP- PAN, dibacakan Dede Suryadi Harahap. Fraksi PKS, disampaikan, Linda Wardiyanti.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi upaya maksimal dari DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah melakukan pembahasan mendalam, terkait APBD Perubahan 2025.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Perubahan APBD ini dilakukan disebabkan karena terjadi kondisi tertentu yang menyebabkan asumsi awal dalam APBD tidak sesuai lagi dengan pelaksanaan anggaran dan kebutuhan daerah.

“Kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi ini, antara lain kenaikan pendapatan sebesar Rp20,1 miliar, penambahan belanja sebesar Rp46 miliar dan penambahan pembiayaan neto sebesar Rp25,9 miliar. Keadaan yang menyebabkan pergeseran, dilaksanakan atas Instruksi Presiden dan SE Mendagri tentang efisiensi APBD tahun anggaran 2025.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH