"Pada amplop bagian kanan atas, dituliskan nama nagari dan kecamatan pelamar".
Untuk dokumen persyaratan PPS dapat diunduh di laman situs KPU Kabupaten Pesisir Selatan https://kab-pesisirselatan.kpu.go.id, dan/atau di Kantor Camat dan/atau di Kantor Walinagari dan/atau di Kantor Pos.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Persyaratan lengkap dapat dilihat pada link dibawah ini. https://www.luminpdf.com/viewer/5e46df983382fe001174af31MR
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





