IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Hari Ini KPU Pessel Resmi Buka Pendaftaran PPS

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar (pakai batik) dalam sebuah acara di Painan. Dok
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar (pakai batik) dalam sebuah acara di Painan. Dok
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS;

g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

h. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

j. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

k. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu/Pemilihan; dan

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
l. Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS.

Penghitungan jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut sebagai anggota PPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan periodesasi sebagai berikut:

a. Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008;

b. Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013;

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH