PASAMAN BARAT — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Zulkenedi Said, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di Pasaman Tarandam, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan, manfaat jangka panjang serta kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Zulkenedi Said menyampaikan bahwa sosialisasi Perda merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama DPRD.
Menurut Zulkenedi Said, pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara terencana, berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk itu, aspirasi masyarakat menjadi salah satu hal penting dalam menentukan arah pembangunan di daerah.
Editor : Ade MS






