c. Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga 2018;
d. Periode keempat dimulai pada tahun 2019;
Pendaftar mengirimkan kelengkapan dokumen berupa:
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
b. Pas foto terbaru 3-4 berwarna sebanyak 3 lembar;
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
c. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;d. Surat pernyataan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. Surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik ;
f. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat (asli dan terbaru);
g. Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
Editor :






