BUKITTINGGI - Menjelang batas waktu 9 November 2026, Pemko Bukittinggi Genjot Percepatan Pendaftaran Warga ke Perlinsos Digital.
Untuk mengetahui kendala dan langkah yang akan dilakukan dalam menggenjot Percepatan Pendaftaran Warga ke Perlinsos Digital. Sebelum batas waktu, 9 November 2026 nanti, KPM dan PKH sudah terdaftar, Pemko Bukittinggi menggelar Rapat evaluasi di ruang rapat balai kota, Senin, 2 November 2026.
Rapat tersebut dipimpin Walikota Bukittinggi, diwakili Staf Ahli Walikota Robby Novaldi.
"Kita berharap, sosialisasi terus gencar dilaksanakan. Setiap warga diharapkan dapat mendaftarkan diri ke dalam Perlinsos Digital, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





