Selain itu, tiga buah mancis, tiga buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, empat buah pipet plastik, tiga buah jarum, dan satu set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman mineral tutup biru yang masih terpasang kaca pirek di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu.
"Barang bukti lainnya yaitu tiga unit handphone masing-masing merk Oppo A warna silver, Realme C21Y warna biru, iPhone 12 Pro Max warna gold," jelasnya.
Ditambahkan, dari keempat pelaku yang diamankan, salah seorang berinisial HD merupakan anak mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan hasil tes urine, bahwa keempat pelaku tersebut positif menggunakan metamphetamine (sabu-sabu).
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Editor : Ade MS






