Pasaman Barat -- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, meringkus empat orang lelaki masing-masing berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Keempat pelaku tersebut diamankan tim Opsnal di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Benar, para pelaku diamankan ketika selesai melakukan pesta sabu-sabu," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Sabtu (30/5/2026).
"Petugas merespon cepat laporan masyarakat, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi," katanya.
Editor : Ade MS






