Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas mengarah kepada sebuah pondok, yang berada di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur.
"Tim Opsnal langsung melakukan penggrebekan di pondok tersebut, dan mengamankan DH, AF, HD, serta menemukan alat hisap (bong) yang diduga usai berpesta sabu-sabu," tuturnya.
Lanjutnya, petugas juga mengamankan seorang lelaki berinisial SY, yang datang dari sebuah rumah menuju pondok tersebut setelah petugas mengamankan tiga pelaku lainnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Pondok tersebut diketahui milik pelaku SY, setelah itu petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu," ucapnya.Dia menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening.
Editor : Ade MS






