Melihat kedatangan tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, pelaku melarikan diri kearah kebun kelapa sawit milik warga, sehingga petugas bertindak tegas dan berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan, serta membuang barang bukti di sekitar area kebun kelapa sawit," ucapnya.
Dijelaskan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat, ditemukan 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna pink yang disimpan di dalam dompet pelaku.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah plastik klip warna pink, satu buah dompet warna coklat merek Levis, satu buah kaca pirek terangkai bong tutup warna putih.
Editor : Ade MS






