Pasaman Barat – Seorang pria berinisial SY (33) diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering.
Pelaku berhasil diringkus di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Ganja, 30 Paket Siap Edar Disita
"Benar, pelaku SY merupakan target operasi (TO) petugas," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Sabtu (16/5/2026).
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakan Iptu Andhika, penangkapan pelaku seiring banyaknya laporan terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika yang sudah meresahkan masyarakat di daerah Sidomulyo Nagari Mudik Labuah.Baca juga: Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana
"Berbekal informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku yang dikenal cukup licin, dan sudah beberapa kali lolos dari kejaran petugas," katanya.
Editor : Ade MS






