"Sumbar siap menjadi contoh nasional dalam implementasi pidana kerja sosial dan kita semua siap menghadirkan penegakan hukum yang lebih adil, beradab, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat," ujarnya.
Akhir sambutannya Kajati Muhibuddin mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan menjalankan kerja sama ini secara konsisten, berkelanjutan, dan penuh tanggung jawab.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kasi Penuntutan Wilayah 3 Direktorat B Jampidum Kejaksaan Agung, Hafiz Kurniawan dan para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sumbar, serta Bupati dan Walikota se Sumbar yang hadir secara luring ataupun daring. (adpsb/nov/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva







