IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemprov dan Kajati Sumbar Tandatangani MoU Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana

Suasana kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Penandatanganan MoU kerjasama tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (1/12/2025). Foto: Adpim Sumbar
Suasana kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Penandatanganan MoU kerjasama tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (1/12/2025). Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Dengan begitu kita memiliki kewajiban sekaligus peluang besar untuk mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih modern," sebutnya.

Pidana kerja sosial adalah pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif. Selain membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, sebutnya, bentuk pemidanaan ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri dan berkontribusi langsung kepada masyarakat.

"Dalam konteks ini, tentu Kejaksaan memegang peran strategis dengan kewenangan yang dimilikinya dalam proses penegakan hukum pidana," ujar Masheri Yanda Boy.

Dalam kerjasama tersebut, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk mewujudkan beberapa hal sebagai berikut:

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
1. Koordinasi dan kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial;

2. Penyediaan tempat dan kegiatan pidana kerja sosial melalui dinas terkait untuk pelaksanaan pidana kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, bersifat edukatif, dan tidak merendahkan martabat manusia serta tidak mengandung unsur komersial;

3. Pelaksanan pengawasan program pembimbingan secara langsung terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial;

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777