IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Anggaran 50 Kota Bergeser Rp20 M Lebih,Fraksi Golkar Minta Digunakan Untuk Perbaikan Jalan Rusak

Pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota pada Jumat lalu (10/5/2025),
Pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota pada Jumat lalu (10/5/2025),
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Erat erat kaitanya dengan berita acara kesepakatan antara DPRD dan pemda ini, kami Fraksi Partai Golkar meminta apapun Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang terkait dengan penjabaran APBD 2025, agar disampaikan kepada DPRD, melalui pimpinan DPRD. Ini sesuai amanat Permendagri 15 Tahun 2024. Jangan ada dusta diantara kita. Apalagi, ada kucing-kucingan anggaran. Bila ini yang terjadi, maka demi rakyat, Fraksi Partai Golkar, tak akan segan-segan mengoptimalkan fungsi pengawasan," tegas Fajar Rillah Vesky.

Sejalan dengan ini, Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota berharap, segala pembicaraan dan komitmen yang terkait dengan Penyesuaian Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan atau Anggota DPRD, agar betul-betul dieksekusi. Fraksi Partai Golkar tidak ikut mempersoalkan perihal pemberian TPP ASN tahun 2025. Karena pemberian TPP ASN sudah disepakati sejak 2024 melalui Penetapan KUA PPAS Tahun 2025.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kesepakatan pemberian TPP ASN dalam KUA PPAS Tahun 2025 yang ditetapkan sejak tahun 2024, tentu sudah berdasarkan kriteria yang sesuai aturan dan sudah diverifikasi atau dilaporkan kepada Kementerian terkait. Karena itu, menurut hemat kami Fraksi Golkar, tidak elok jika TPP ASN Tahun 2025 dipersoalkan atau dibanding-bandingkan. Fraksi Golkar tetap fokus menyurakan penyesuaian hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD, karena ini merupakan amanat PP 18 Tahun 2017 dan PP 1 Tahun 2023," kata Fajar Rillah Vesky. (Do)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH