LIMA PULUH KOTA - Buntut dari kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, sesuai dengan Inpres 1/2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/ 833/ SJ tanggal 23 Februari 2025, postur anggaran Pemkab Limapuluh Kota, mengalami pergeseran lebih dari Rp20 miliar pada kuartal kedua tahun 2025.
Kondisi ini diketahui wartawan dari pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat lalu (9/5/2025). Dalam pandangan umum yang dibacakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, M. Fajar Rillah Vesky itu terungkap, bahwa pada kuartal kedua tahun anggaran 2025 ini, ada penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Limapuluh Kota sebesar Rp12,15 miliar dan ada penambahan belanja Dinas Pekerjaan Umum Limapuluh Kota sebesar Rp8,35 miliar.
Sebelum membeberkan data-data tersebut, Fajar Rillah Vesky terlebih dahulu, menyampaikan apresiasi kepada bupati, wakil bupati, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang meskipun barangkali terasa pahit, sudah bersusah payah, melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, beserta segala aturan turunannya. Termasuk, Surat Edaran Mendagri Nomor 900/ 833/ SJ tanggal 23 Februari 2025.
Setelah menyampaikan apresiasi kepada TAPD tersebut, Fajar menyampaikan hasil rapat gabungan DPRD dan TAPD pekan lalu. Dimana, dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar memperoleh informasi, bahwa pemerintah daerah berhasil melakukan efisiensi anggaran atau pemangkasan anggaran sebesar Rp20 miliar lebih. Efisiensi itu dilakukan terhadap dua jenis DAU atau Dana Alokasi Umum yang diterima Pemkab Limapuluh Kota pada tahun ini. Pertama, DAU Bebas. Kedua, DAU yang diarahkan.
Editor : Medio Agusta






