IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polsek Talamau Sosialisasi Larangan Tambang Emas Ilegal Di Talamau

Polsek Talamau Bersama wali nagari Sinuruik, saat mensosialisasikan Larangan Tambang ilegal. Sabtu, 19/4/2025 .D
Polsek Talamau Bersama wali nagari Sinuruik, saat mensosialisasikan Larangan Tambang ilegal. Sabtu, 19/4/2025 .D
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PASAMAN BARAT--Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Polsek Talamau melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.

"Larangan itu berlaku baik selaku pekerja, penyedia lahan, maupun sebagai pemodal di wilayah Kecamatan Talamau," kata Kepala Polsek Talamau Iptu Donal, Sabtu (19/4/2025)

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia mengatakan sosialisasi itu dilakukan di daerah Jorong Tombang, Nagari Sinuruik dengan melibatkan perwakilan masyarakat dan Wali Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Menurutnya sosialisasi itu untuk mengantisipasi segala bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Talamau Polres Pasaman Barat.

Editor : Berita Minang
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH