3. Warna biru
Surat suara berwarna biru digunakan untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi. Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi memuat:
* Tanda gambar partai politik
* Nomor urut partai politik
* Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
4. Warna hijauSurat suara berwarna hijau untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat:
* Tanda gambar partai politik.
* Nomor urut partai politik.
* Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Marjeni Rokcalva
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





