IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bayar Zakat ke Baznas, Mustahik Terima Haknya

Foto Awaluddin Kahar, S.IKom
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dari penjelasan di atas, maka dapatlah diketahui bahwa pola perhitungan zakat perusahaan, didasarkan pada laporan keuangan (neraca) dengan mengurangkan kewajiban atas aktiva lancar.

Atau seluruh harta (diluar sarana dan prasarana) ditambah keuntungan, dikurangi pembayaran utang dan kewajiban lainnya, lalu dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya. Sementara pendapat lain menyatakan bahwa yang wajib dikeluarkan zakatnya itu hanyalah keuntungannya saja.

Nisab zakat maal: 85 gram emas. Kadar zakat maal : 2,5%

Cara menghitung zakat perusahaan: 2,5% x (aset lancar -- hutang jangka pendek).

Contoh perhitungan zakat: Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki total asset account senilai Rp100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000,- = Rp2.500.000,-

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Contoh: Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp500.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Perusahaan A sudah wajib zakat atas perusahaannya. Zakat perusahaan yang perlu ditunaikan sebesar 2,5% x (Rp2.000.000.000,- - Rp500.000.000,-) = Rp37.500.000,-.

Yang pasti zakat harta Mustahik dititipkan pada orang orang kaya.

Baznas Padang dan Baznas diseluruh Indonesia siap menerima dan melayani Muzaki dan Mustahik.

Silahkan antar zakat, sedekah dan infaq bapak dan ibu ke Baznas Padang. Ingat, Membayar Zakat ke Baznas Berarti Mustahik Menerima Haknya. Wallahu 'alam bis shawaf.

(***)

Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777