IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bayar Zakat ke Baznas, Mustahik Terima Haknya

Foto Awaluddin Kahar, S.IKom
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi seorang muslim/ah yang sudah mampu untuk menunaikannya.

Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat hari raya Idul Fitri.

Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud).

Kadar zakat fitrah: 2,5 kg / 3,5 liter beras. Kemudian, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bagaimana kualitas berasnya? Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang kita konsumsi sehari-hari.

Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

(2). Zakat Maal atau zakat harta. Menurut bahasa, harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.

Sedangkan menurut istilah, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan).

Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:

Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777