PERTAMA, Fakir. Ada yang memahami, fakir mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
KEDUA, miskin. Orang miskin mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
KETIGA, Amil Zakat. Amil ialah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
KEEMPAT, Mu'allaf. Ya, Mu'allaf mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
KELIMA, Hamba sahaya. Hamba sahaya atau nama lain dari budak, orang yang ingin memerdekakan dirinya. Ada pada zaman Rasulullah.
TUJUH, FISABILILLAH. Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
DELAPAN, IBNU SABIL. Ibnu Sabil mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
JENIS JENIS ZAKATSecara umum, zakat terbagi atas 2 (dua) yakni zakat fitrah dan zakat maal. Secara lebih rinci, zakat maal terdiri dari zakat penghasilan/profesi, zakat perdagangan, zakat saham, zakat perusahaan, dan lain-lain (PEDOMAN ZAKAT BAZNAS PUSAT).
(1). Zakat Fitrah.







