IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi 2027 Diitandatangani

Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi 2027 Diitandatangani
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi 2027 Diitandatangani
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 ditandatangani oleh Walikota Ramlan Nurmatias bersama pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi,Selasa, (29/09).

Sebelum ditandatangani nota kesepakatan itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa, Walikota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada tanggal 8 September 2026. Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjelaskan, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan dibahas bersama oleh DPRD melalui Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah melalui TAPD.

"Alhamdulilah, proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan dan hasilnya telah disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada 28 September 2026. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, serta Pemko Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan, sehingga dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada hari ini," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selanjutnya Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra, selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menjelaskan, hasil pembahasan dan sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, struktur Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 telah disepakati.

"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, postur KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp568.405.377.283,- belanja daerah sebesar Rp906.252.644.344,- defisit sebesar Rp337.847.267.051,- serta pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar," ungkapnya.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH