AKHIR akhir kata zakat semakin populer ditelinga kita. Bahkan sejak negara membentuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau nama lain Baitul Mal sebagai lembaga resmi untuk mengelola zakat, maka seruan membayar zakat pun kepada para wajib zakat juga semakin nyaring. Santer.
Bahkan dari hasil penelitian, kehadiran BAZNAS sangat diharapkan para Mustahik (penerima zakat).
Sehingga tidak heran, setiap awal tahun (Januari) kantor BAZNAS ramai didatangi Muzakki mengajukan permohonan meminta harta zakat.
Pemandangan ramai Mustahik datang ke kantor lembaga Amil Zakat itu, bisa disaksikan di Kantor Baznas Padang, Provinsi Sumatra Barat.
Pada awal bulan setiap tahunnya Kantor Baznas Padang yang beralamat di Jalan Bay Pass KM 12 Kecamatan Kuranji
Amatan penulus, pernah pada suatu hari tercatat 500 lebih orang berstatus fakir dan miskin datang ke Kantor Baznas Padang.
"Kami berterimakasih adanya Baznas. Alhamdulillah. Melalui Baznas kami mendapat hak kami," ujar sejumlah Mustahik tiga tahun lalu (2018).
Menurut logha atau Bahasa, kata "zakat" bermakna tumbuh, berkembang, subur atau bertambah.
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.







