IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Cegah Narkoba, BNN Kabupaten Solok Geledah Kamar Tahanan Rutan IIB Muara Labuh Solsel

Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono, Plt Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, SH, dan tim lainnya foto bersama usai melakukan penggeledahan, Selasa (6/4/2021) malam. Afrizal. A
Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono, Plt Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, SH, dan tim lainnya foto bersama usai melakukan penggeledahan, Selasa (6/4/2021) malam. Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Kita takut kecolongan, masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian WBP, apalagi sempat pula masuk perangkat Handphone, maka akan lebih berbahaya sanksinya," terang Sarwono.

"Meski tidak ditemukan barang-barang terlarang dalam kamar hunian maupun di badan para WBP. Pelaksanaan giat dengan tim BNN Kabupaten Solok hari ini berjalan lancar dan aman," terang Sarwono.

Sementara itu, Plt Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, SH kepada wartawan menjelaskan, bahwa saat penggeledahan tidak ada ditemukan Narkoba atau barang terlarang lainnya.

Sebastian menilai bahwa Solsel dari sisi peredaran narkotika saat ini berada pada posisi sedang, dan masih ada kemungkinan mengarah ketingkat yang lebih tinggi. Pasalnya, Solok Selatan berada di daerah perlintasan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Bahkan kedepan, BNN Kabupaten Solok bakal melakukan koordinasi dengan bupati terpilih di Solsel, terkait penaganan masalah Narkotika di daerah ini," jelas Sebastian Rai Tanjung

Penghujung kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Muara Labuh, Ruzdynal, menambahkan dari jumlah WBP sebanyak 82 orang, tercatat 33 orang adalah terkait kasus Narkoba, dan sisanya adalah pidana umum. AA

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH