SAWAHLUNTO -Yartono alias Anto, 38 tahun, nekad menghabisi nyawanya melalui seutas tali di Dusun Sei Loban, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Senin (7/9/20) kemarin.
Menurut Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur melalui Kasubbag Humas AKP Bunial berdasarkan laporan Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Usman Nurwidi kepada beritaminang.com, Selasa (8/9) mengatakan, telah terjadi peristiwa dugaan bunuh diri dengan cara melilitkan tali ke leher dan digantung ke bagian rangka atap rumah korban bersangkutan setinggi 2,7 meter dari permukaan lantai.
Dikabarkan peristiwa itu diketahui istrinya Meli Aprienti sekitar 10.30 Wib Senin kemarin, dan menjadi perhatian masyarakat di Desa Muaro Kalaban yang datang melihat ramai-ramai melihat peristiwa naas tersebut. Polisi menyebutkan, kondisi korban saat itu dalam keadaan tergantung dengan lilitan seutas tali di lehernya dan diperkirakan tewas akibat bunuh diri.
Kepada polisi, saksi Meli Aprienti dan Kepala Dusun Sei Loban Mardison menceritakan kronologis kejadian. Sekitar pukul 10.30 wib, Meli Aprienti, istri korban pulang mengantarkan piring ke tetangga sebelah rumah. Saat masuk rumah, dia menemukan suaminya Yartono alias Anto dalam keadaan tergantung di seutas tali melilit lehernya dalam kamar tidur bagian depan.
Melihat Suaminya dalam keadaan tergantung, Meli langsung memberitahu tetangganya dan Kepala Dusun Sungai Loban. Menurut keterangan Meli, suaminya beberaoa kurun waktu sepekan terakhir banyak mengeluhkan sakit disekujur tubuhnya, sehingga tidak bisa melakukan aktifitas kesehariannya sebagai petani.
Korban akhirnya dievakuasi bersama Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan warga setempat untuk dibawa dan dilakukan visum luar oleh Petugas medis Puskesmas Silungkang disertai dengan anggita Identifikasi Polres Sawahlunto.
Berdasarkan hasil identifikasi dan visum, dibagian lidah korban di temukan bekas tergigit, pada leher di temukan bekas jeratan tali, serta pada celana dalam korban ditemukan cairan diduga sperma atau air kencing.
Dugaan sementara, korban melakukan bunuh diri karena depresi karena sakit. Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangani berita acara tolak otopsi
Pada saat melakukan olah TKP turut hadir Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Kapolsek Muaro Kalaban, KBO reskrim, Ur. Identifikasi, dan Kanit Reskrim Polsek Muaro Kalaban dan beserta anggota.
Editor : Berita Minang






