IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Seorang Petani di Muaro Kalaban Sawahlunto Tewas Gantung Diri

Korban gantung diri di Dusun Seo Loban,Muaro Kalaban saat di visum dokter disaksikan anggota kepolisian. Foto: Dok Polres Sawahlunto
Korban gantung diri di Dusun Seo Loban,Muaro Kalaban saat di visum dokter disaksikan anggota kepolisian. Foto: Dok Polres Sawahlunto
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Tangkap Pengedar Narkoba

Sementara itu, jajaran Polres Sawahlunto berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba kelas I jenis sabu-sabu pada pukul 17 Wib, di depan Mapolsek Muaro Kalaban, Minggu (6/9).

Menurut keterangan polisi, terduga pelaku berinisial "R" alias Amat, beralamat di Jorong Rambatan Nagari Rambatan Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar, dan "NI" alias Nop beralamat dib Jl. Tanah Datar No. 123 RT. 002 RW. 008 Kel. Surau Gadang Kec. Nanggalo Kota Padang.

Dari hasil penangkapan, disita alat bukti berupa 2 paket sedang diduga narkotika jenis shabu, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru Nopol BA 2697 QK, dan 1 HP merk Nokia warna hitam.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kronologis kejadian penangkapan itu, bermula saat Personil Sat Res Narkoba Polres Sawahlunto mendapatkan Informasi bahwa ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah Kecamatan Silungkang. Mendapat laporan itu, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Sawahlunto melakukan penyelidikan dan melakukan undercoverbuy, sehingga hari Minggu tanggal (6/9) sekitar jam 17.00 wib kedua pelaku dapat di endus dan ditangkap polisi berikut barang bukti.

Kini, kedua pengedar tersebut mendekam dibalik jeruji besi Mapolres setempat untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Korban dapat dituntut sanksi pidana Pasal 111, 112, 113, 114 jo 132 karena memiliki narkotika untuk mengedarkan, menjual atau pihak yang menjadi kurir (perantara) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga hukuman mati. (iyos)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH