"Ini sebuah Rahmat bagi kita semua di Jum'at yang berkah ini, karena telah mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya. Namun kita ingatkan untuk tidak cepat berpuas diri. Masih banyak hal yang harus kita kerjakan untuk lebih baik lagi," harapnya
Rahman juga mengaku bahwa Pemkab sudah menyiapkan rencana aksi guna menindaklanjuti beberapa temuan dalam laporan tersebut.
"Dalam waktu 60 hari kedepan, kita sudah siapkan rencana-rencana aksi, yang nantinya akan dilaporkan kepada BPK, DPRD sebagai lembaga pengawas dan pihak terkait lainnya," ujar Plt. Bupati Abdul Rahman.
Terkait tanah Masjid Agung yang tadi disinggung oleh Kepala BPK karena belum bisa dicatat sebagai aset tetap, Rahman mengatakan akan dikomunikasikan lagi dengan pihak Mitra Kerinci, dan bersama-sama denganberbagai pihak akan segera menuntaskan, " harap Rahman.
"Kita akan komunikasikan kembali dengan pihak Mitra Kerinci terkait status tanah Masjid Agung. Karena sudah dimulai pembangunan masjid disana, otomatis tentu harus kita lanjutkan," ujarnya.

Plt Bupati. H. Abdul Rahman (tengah) Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda (kanan) Sekdakab. Solsel. H. Yulian Efi, Kepala BPKAD, Irwanesa, Inspektur Inspektorat dan pejabat lainnya saat menerima laporan keuangan Pemkab. Solsel di aula Tangsi Ampek, Jumat (26/6/2020).
Sementara Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda mengaku bangga atas capaian 4 kali berturut-turut predikat WTP yang berhasil diraih Kabupaten Solok Selatan. Namun ia berharap agar jajaran Pemerintahan Daerah tidak terlena, justru bekerja makin giat dan prestasi ini jadi motivasi.
"Opini WTP Ini jadi 'motivasi' bagi kita semua jajaran eksekutif, maupun legislatif bekerja lebih baik, paham aturan dan yang terpenting menjalankan aturan itu," harap Zigo.
Mengenai Laporan hasil pemeriksaan BPK ini kita akan segera tindak lanjuti secepatnya sesuai dengan arahan Ibu Yusnadewi yaitu dalam kurun waktu 2 bulan /60 hari kedepan.
Editor : Berita Minang






