Ia juga mendorong agar penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan terus diupayakan hingga mencapai target 80%. Solok Selatan sendiri menurutnya telah menunjukkan itikad baik dan melaksanakan penyelesaian hingga 76%.
Lebih lanjut dikatakannya, meski tidak memengaruhi pada opini kali ini, BPK ada catatan catatan penekanan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solsel.

Plt. Bupati. H. Abdul Rahman tengah menyampaikan beberapa pandangan terkait dengan beberapa penekanan catatan BPK-RI yang mesti ditindak lanjuti Pemkab. Solsel.
Meski penekanan pencatatan itu tidak mempengaruhi pada opini, untuk Solsel menurut, Yusnadewi ada penekanan pencatatan yang disampaikan yaitu terkait pekerjaan pembangunan masjid agung dan jembatanan ambayan yang dihentikan pekerjaannya sampai menunggu putusan hukum berikutnya.
Artinya Pemkab. Solsel harus membuat keputusan untuk keberlansungan kedua kegiatan tersebut, pembangunan masjid agung dan pembangunan jembatanan ambayan.
Menyikapi hasil empat kali berturut-turut mendapat opini WTP atas laporan keuangan Pemkab. Solsel pada tahun ini, Plt. Bupati H. Abdul Rahman mengatakan, bahwa WTP yang diterima ini yang empat kalinya. Hal ini tentu perlu disyukuri, dan terus berupaya untuk lebih baik lagi.
"Alhamdulillah, Kabupaten Solok Selatan kembali berhasil mempertahankan opini WTP. Dengan raihan itu, Kabupaten Solok Selatan telah empat kali berturut-turut mendapat predikat WTP," ucapnya.
Dikatakan, Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari seluruh perangkat daerah dan stakeholder, sehingga daerah ini kembali memperoleh penilaian atau opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
Editor : Berita Minang






