Setelah bekerja di AIA selama kurang dari setahun, dia mencoba peruntungan baru mengikuti jejak ayahnya, Syamsuddin Rahim, sebagai seorang bankir dan bergabung dengan Bank Panin sebagai Officer Development Programme.
Kebiasaannya yang aktif dalam kegiatan organisasi selama sekolah dan berkuliah sempat membawanya menjadi Ketua Senat FH Trisakti dan Ketua III Dewan Mahasiswa di universitas yang sama. Oleh karena itu, saat dia harus terus berada di belakang meja selama 1,5 tahun bekerja di Bank Panin, ia merasa tak kerasan.
Setelah memutuskan untuk berhenti, ia pun membulatkan tekad untuk memanfaatkan keahliannya di bidang hukum dan bergabung dengan salah satu firma besar di Ibu Kota, Gani Djemat & Partners.
Sebelum akhirnya beralih ke dunia politik, Aziz sempat menduduki posisi Managing Partner di firma hukum tersebut, titel yang kurang lebih setara dengan Chief Executive Officer (CEO) sebuah perusahaan dalam segi tugas dan kewajiban. Seorang Managing Partner bertanggung jawab atas praktik seluruh anggota firma dan mengatur operasional sehari-hari.
Dalam riwayat pergerakannya, tercatat Aziz juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejak tahun 2008-2011.
Karir politikUsai berkiprah di dunia perbankan dan hukum, Aziz berpindah haluan dan memutuskan untuk menggeluti dunia politik. Dia pun memilih Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya yang dianggap cocok dengan niat untuk berpolitik sebagai bentuk pengabdian. Bagi dia, panggilan hati nurani yang paling dalam harus menjadi landasan seseorang terjun ke dunia politik, apabila tidak, maka akan ada ruang untuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Sebelum dia melangkah menuju parlemen, Aziz telah mengantongi sejumlah pengalaman, termasuk menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dan menjadi anggota Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro). Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam Badan Bantuan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.
Latar belakang kuat di bidang hukum membawa Aziz ke Komisi III DPR RI dimana dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua pada periode pertamanya tahun 2004-2009. Pada periode 2009-2014 Aziz kembali terpilih menjadi anggota dewan dan tak bergeming dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Dia juga pernah menduduki posisi Ketua Komisi III DPR RI dan sebelum menjadi Wakil Ketua DPR RI, posisi terakhirnya adalah sebagai Ketua Badan Anggaran.
Editor : Berita Minang






