IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Erick Hamdani Dorong Kemandirian Nagari Lewat Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2021

Erick Hamdani Dorong Kemandirian Nagari Lewat Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2021
Erick Hamdani Dorong Kemandirian Nagari Lewat Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2021
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Erick Hamdani, SE, Dt. Ambasa, terus menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan daerah. Ia aktif turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari, salah satunya di Gedung M. Syafei, Kota Padang Panjang, Sabtu (25/10).

Dalam kegiatan tersebut, Erick menjelaskan bahwa perda ini menjadi landasan hukum penting bagi penguatan nagari sebagai ujung tombak pembangunan di Sumatera Barat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah akan sangat bergantung pada kemampuan nagari dalam mengelola potensi lokal dan memberdayakan masyarakat.

“Perda ini hadir untuk memperkuat posisi nagari, agar bisa lebih mandiri dan mampu menggali potensi yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemandirian nagari adalah kunci menuju kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi Partai NasDem ini.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Erick yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar menekankan bahwa Perda No. 8 Tahun 2021 tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan nagari. Melalui peraturan ini, masyarakat didorong untuk terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Dalam sosialisasi tersebut, Erick memaparkan berbagai poin penting yang diatur dalam perda, mulai dari penguatan kelembagaan nagari, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan nagari, hingga pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Selain itu, perda ini juga menekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai identitas nagari yang harus dijaga bersama.

Editor : Armed
Sumber : Padang panjang
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH