a. Membentuk komando siaga darurat penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok
b. Merumahkan murid dan siswa, dimana kegiatan belajar mengajar di rumah selalu diawasi oleh guru dengan memberikan tugas sesuai dengan program pembelajarannya.
c. Melakukan pengaturan pelaksanaan ibadah dan kegiataan keagamaan lainnya.
d. Menginstruksikan Wali Nagari untuk membentuk satuan tugas efektif percepatan penanganan Covid-19 di nagari masing-masing.
e. Melakukan pengaturan sistem kerja ASN dan Aparatur Pemerintahan Nagari yang ada di Kabupaten Solok.
f. Melakukan revisi pencairan APBD biaya tidak terduga (BTT) untuk tanggap darurat Covid-19 tahap 1.
g. Membentuk tim kerja karantina dan membentuk tim kerja pemakaman Covid-19.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga memaparkan kebijakan yang sedang berjalan atau sedang dilakukan ialah sebagai berikut :
a. Dinas Sosial sudah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosila (DTKS) di daerah Kabupaten Solok.
Editor :






