Adanya tambahan belanja negara untuk penanganan COVID-19 itu menambah defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah akan menggunakan dana yang berasal dari realokasi anggaran kementerian/lembaga, sisa anggaran lebih, dana abadi, dana yang disimpan di badan layanan umum dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara hingga terakhir menerbitkan surat utang negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hms/MR
Editor : Berita Minang