Progul Tabungan Bersama, Permodalan Tanpa Bunga untuk UMKM di Padang Panjang

Ilustrasi.
Ilustrasi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Pelaku usaha mikro, pedagang, hingga petani di Padang Panjang punya peluang baru.

Permodalan yang selama ini kerap terkendala bunga pinjaman, saat ini mendapat solusi melalui program unggulan Pemko yaitu Tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga).

Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta tanpa perlu memikirkan beban bunga, karena seluruhnya ditanggung Pemko.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM, Riny Lisdayani, Jumat (3/10/2025) menjelaskan, pengajuan dilakukan melalui Bank Nagari dengan mekanisme perbankan.

Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak, bunga atau margin pinjaman akan langsung disubsidi penuh oleh Pemko.

“Tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Program ini terbuka bagi seluruh warga ber-KTP Padang Panjang yang memiliki usaha, dengan persyaratan mengikuti aturan perbankan,” jelas Riny.

Dia berharap, hadirnya Tabungan Bersama bisa menjadi dorongan kuat bagi pelaku UMKM supaya semakin berkembang. Informasi lengkap terkait program ini, sebutnya, dapat diperoleh langsung di Bank Nagari. (harris/lex)

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH