PEMBERIAN gala adat merupakan salah satu prosesi sakral dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Ia bukan sekadar penyematan gelar, tetapi sebuah pengakuan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam sistem adat yang matrilineal, gala adat menandai seseorang biasanya laki-laki sebagai mamak kepala kaum yang memikul amanah besar dalam menjaga kehormatan, menyelesaikan sengketa, serta menuntun generasi penerus di jalan adat yang benar.
Sebagaimana pepatah Minang menegaskan, “adat dipakai baru, kain dipakai usang,” artinya adat selalu relevan sepanjang masa, meskipun bentuknya bisa menyesuaikan zaman. Namun, nilai dan etikanya tak pernah boleh diabaikan.
Proses dan Nilai dalam Pemberian Gala
Menurut Ninik Mamak Agus Salim, “Kalau aturan tidak diikuti, gala adat akan kehilangan maknanya. Orang yang diberi gelar mungkin tidak dihormati lagi karena prosesnya dianggap tidak sah.” Pandangan ini menggambarkan bahwa gala adat bukan simbol kosong, melainkan legitimasi moral yang diakui seluruh kaum.
Ada beberapa tahap penting dalam pemberian gala adat, yaitu:
Tidak semua orang berhak menerima gala. Calon harus memiliki kemampuan memimpin, arif, dan menjaga nama baik kaum. Sikap dan perilaku menjadi dasar utama penilaian.
2. Musyawarah dan Kesepakatan.
Pemberian gelar harus disepakati bersama melalui musyawarah kaum. Ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai berkumpul untuk menentukan calon yang paling layak.
3. Prosesi Malewa Gala.