PADANG - Wakil Gubernur Nasrul Abit menerima kedatangan perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan audiensi serta membicarakan terkait Penataan Kawasan Kumuh di Sumatera Barat, Jum'at (6/9/2019) bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur.
Dalam audiensi tersebut Wagub Sumbar menyebutkan, Sumbar memiliki 19 Kabupaten dan Kota yang saat ini baru ditata ulang lebih kurang 789,89 Ha tahun ini yang luasnya keseluruhannya mencapai 9.331,75 Ha.
"Ada sekitar 36 persen kawasan kumuh yang sudah terlaksana, ini baru sebagian kecil dari luas tersebut, untuk itu pemerintah Sumbar minta kawasan kumuh harus ditata ulang 2019 ini. Kami dari Pemrov akan terus berkoordinasi bagaimana penataan kawasan kumuh di 2019 selesai," kata Nasrul Abit.
Wagub Sumbar juga menyampaikan, bahwa selama ini pemerintah Kabupaten dan Kota berharap bantuan dari pemerintah pusat, sementara aturannya saat ini kawasan kumuh merupakan tanggungjawab daerah masing-masing.
"Sejak kewenangan kawasan kumuh di daerah, menjadi kendala dalam penataan kawasan kumuh, sekarang ini tidak bisa lagi berharap kepada pusat. Kedepan kita akan berbagi tanggung jawab," ucapnya.
Pada kesempatan itu Wagub Sumbar kepada Tim Penataan Kawasan Kumuh Sumbar dapat bekerjasama dengan perusahaan BUMN dan sekaligus meminta partisipasinya serta ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh di Sumbar."Maka untuk itu, Pemrov Sumbar harus melaksanakan rapat teknis, kalau perlu kita undang Dirjen Cipta Karya dan BUMN serta para pimpinan perusahan swasta untuk menuntaskan ketertinggalan dalam penataan kawasan kumuh," jelas Nasrul Abit.
"Diharapkan juga, perusahan-perusahaan besar di Sumatera Barat betul-betul peduli dengan lingkungan di Sumbar," tambahnya.
Sementara itu Tim Leader Program Kotaku Sumbar M. Bajang Ahmadi menyampaikan menginisiasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2019 di Sumbar sudah terlaksana namun belum maksimal. Ada 11 Kabupaten dan Kota yang jadi prioritas program Kotaku, diantaranya Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, Pariaman, Payakumbuh, Solok, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Dijelaskan bahwa program Kotaku sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya kawasan permukiman kumuh baru.
Editor :